Sikka, ERANASIONAL.COM – Tiga orang remaja putri masing-masing berinisial VOS berusia 22 tahun, AAS 19 tahun dan LTN 19 tahun asal Kabupaten Maumere, ditangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) , pada Jumat, 12 April 2024.
Ketiga remaja cantik itu dibekuk di dalam kamar Hotel Nusra ketika sedang menunggu pria hidung belang yang sudah memesan jasa lendir ketiga remaja tersebut.
Kepala Seksi Pengawasan, Pembinaan dan Penyuluhan Bidang Penegakan Undang-Undang Daerah Satpol PP Kabupaten Sikka, Yosep Nong mengatakan remaja tersebut ditangkap ketika sedang menunggu pelanggannya di kamar Hotel.
“Kita lakukan razia dan dapatkan mereka di kamar hotel Nusra. Ketiganya terlibat prostitusi online,” ujar Yosep dikutip dari SIANAKAREN.
Dari seorang remaja tersebut yang berinisial VOS mengaku sudah empat tahun menjalani bisnis lendir tersebut dengan tarif Rp 500 ribu sekali kencan.
Remaja Cantik itu mengaku terjun ke dunia gelap karena kesulitan ekonomi setelah orang tuanya berpisah.
Sedangkan keduanya temanya AAS 19 tahun dan LTN 19 tahun menjual kemolekan tubuhnya dengan murah memasang harga Rp 150.000 dan Rp 70.000 saja.
VOS mengaku tinggal bersama ayah dan ibu tirinya, uang hasil dari bisnis tersebut katanya digunakan untuk membantu adik-adiknya.
Ia mengaku untuk berhubungan dengan pria hidung belang mereka cukup menggunakan aplikasi WhatsApp.
“Orang tua pisah, saya hidup dengan ayah dan ibu tiri. Kami tidak pakai Aplikasi MiChat. Kami cukup pakai WA saja,” kata VOS.
Salah satu penyebab VOS nekat menjual tubuhnya kepada pelanggan, karena kekasihnya sering meminta jatah gratis kepadanya ketika mabuk Miras.
Ketiga remaja cantik tersebut dipulangkan kepada orang tuanya masing-masing usai diberi pembinaan oleh Satpol PP Kabupaten Sikka. []
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan