Semarang, ERANASIONAL.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip) Semarang Sofa Dzunnuhasani menyerahkan amicus curiae atau sahabat pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara sengketa Pilpres 2024.
Menurut BEM FH Undip, banyak kecacatan dalam proses pemilu 2024 yang perlu dibenahi.
Kata Sofa, pihaknya telah menyerahkan amicus curiae kepada MK pada Selasa 16 April 2024 berbarengan dengan sejumlah kampus lainnya.
“Sudah kita serahkan ke MK,” ujarnya dikutip dari Kompas TV, Kamis 18 April 2024.
BEM FH Undip, menilai banyak terjadi kecurangan dalam proses Pilpres 2024, mulai dari penyalahgunaan wewenang hingga ketidaknetralan pejabat publik.
“Kita menilai bahwa proses pemilu ini banyak kecacatan yang harus dibenahi,” kata Sofa.
Ia berharap isi dari amicus curiae yang diajukan akan menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Ia mengatakan amicus curiae yang diserahkan kepada MK berisi permasalahan-permasalahan pemilu yang diperoleh dari kajian bersama.
“Isi amicus curiae akan menjadi pertimbangan hakim,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan