Jakarta, ERANASIONAL.COM – Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Besar Arie Ardian, mengungkapkan penangkapan lima kurir narkoba jenis sabu. Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.
“Dua orang mengambil dari jaringan di Malaysia. Selanjutnya masuk ke dalam perairan Indonesia, kurang lebih 7 mil dari batas pantai Kabupaten Idirayeuk, Aceh,” kata Arie kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (18/4/2024).
Selain dua orang tersebut, polisi kembali menangkap dua kurir lain. Dua tersangka ini ditangkap saat mau mengambil sabu dari Kilometer 7 atau 7 mil batas perairan Aceh. “Sehingga ada 4 orang kurir yang kami tangkap. Dari pengembangan kami berhasil menangkap satu orang pengendali di darat,” tutur Aria.
Arie mengatakan, dari lima tersangka ini polisi berhasil menyita 19 kilogram sabu. Lima kurir pengedar narkoba lintas Malaysia-Aceh melalui jalur laut itu, dibayar per kilogram Rp 10 juta rupiah. Menurut Arie, polisi akan terus melalukan pengembangan kasus tersebut. Polisi akan mencari tahu jaringan yang menyediakan sabu tersebut.
Selain penyedia sabu untuk diedarkan, polisi, kata dia, akan mencari tahu jaringan yang mendistribusikan itu ke Indonesia. “Dari hasil pendalaman sabu ini akan diedarkan di wilayah Aceh, Jakarta, dan Pulau Jawa,” tutur dia. Kasus ini dibongkar pada 4 April 2024.
Dia mengatakan kasus jaringan Malaysia-Aceh ini melakukan pengiriman sabu dengan modus ship to ship. Para penyelidik mendalami adanya informasi sering terjadi pengiriman narkotika jenis sabu dari Malaysia menuju Aceh.
Berdasarkan analisis dan pendalaman informasi bersama tim Bea Cukai, polisi mulai melakukan upaya pemetaan di laut. Dari situ, Arie menjelaskan, terbongkar kerja para kurir dalam mendistribusikan sabu jaringan Malaysia-Aceh tersebut. “Dengan kerja keras dan upaya optimal, akhirnya kami bisa menangkap tersangka,” tutur dia.
Tinggalkan Balasan