Jakarta, ERANASIONAL.COM – TNI menyayangkan kasus penggunaan pelat dinas palsu oleh sopir Fortuner Pierre WG Abraham. Masyarakat mesti belajar dan yang memiliki pelat dinas palsu mesti mencopotnya.

Bila masih ada rekan-rekan atau masyarakat umum yang masih menggunakan (pelat palsu), segera lepas karena akan berimplikasi hukum,” kata Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI Kolonel Jeffri B Purba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2024).

Imbauan itu bukan hanya gertak sambal. Proses hukum yang menjerat Pierre menjadi bukti bila penggunaan pelat palsu terus berlangsung.

Teman-teman di kepolisian sudah melakukan penyelidikan terhadap perkara ini,” ujar dia.

Kasus Pierre diharapkan menjadi pelajaran bersama. Sehingga, tak ada kasus serupa di waktu mendatang.

“Jangan pernah melakukan hal yang sama seperti ini lagi karena ada indikasi beredar kendaraan pakai plat dinas yang tidak sesuai peruntukannya,” tegas dia.