Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke acara penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wakil presiden terpilih 2024-2029 pada Rabu, 24 April 2024 besok.

Hal itu disampaikan Anggota KPU RI Idham Holik usai menghadiri uji publik Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Serta Rancangan PKPU tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa 23 April 2024.

Idham mengatakan pihaknya mengundang sejumlah pihak pada penetapan tersebut, antara lain pimpinan partai politik, ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, hingga pimpinan lembaga negara.

“Kami juga akan mengundang Ketua MPR, DPR, atau pimpinan lembaga negara lainnya, termasuk juga kami akan mengundang bapak Presiden,” ujar Idham.

Diketahui, penetapan presiden dan wakil presiden terpilih 2024 digelar di Ruang Sidang Utama KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024.

Idham menjelaskan susunan acara penetapan besok akan sama dengan susunan acara Penetapan Hasil Pemilihan Umum 2024 yang juga digelar KPU RI beberapa waktu lalu.

Ia juga menegaskan bahwa acara besok merupakan sidang pleno terbuka yang terbuka untuk umum.

Sebelumnya, Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan KPU belum mendapat konfirmasi kehadiran para pasangan calon pada acara tersebut.

Ia berharap para pasangan calon dapat hadir.

Adapun acara penetapan presiden dan wakil presiden terpilih akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.[]