Jakarta, ERANASIONAL.COM – Tiga pelaku pembunuh disertai pemerkosaan terhadap gadis asal Cirebon Vina.

Bareskrim Polri pun kini turun tangan dalam perburuan tiga buron kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi pada 2016 silam.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Raharjo Puro mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim untuk membantu memburu pelaku.

“Kami turunkan team untuk back up Polda Jabar,” kata Djuhandani, dalam keterangannya, Kamis 16 Mei 2024, dikutip dari Tribatanews.polri.go.id.

Namun dia belum menjelaskan lebih lanjut terkait perburuan terhadap tiga pelaku tindak pidana tersebut.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu 8 Mei 2024.

Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki Mulanya.

Keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.

Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina dan Eko merupakan korban pembunuhan.
Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.

Dari 11 pelaku, tujuh di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup.

Sedangkan satu pelaku dihukum penjara 8 tahun. Sementara tiga pelaku lain masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).

Polda Jawa Barat sampai saat ini masih memburu tiga pelaku yang kini telah masuk DPO alias buron. []