Makassar, ERANASIONAL.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo, pada Kamis 16 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan penggeledahan itu.
“Iya benar ada kegiatan tersebut,” kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis 16 Mei 2024.
Ali belum menjelaskan lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut.
Ali hanya mengatakan pihaknya akan menyampaikan informasi mengenai kegiatan tersebut usai penggeledahan selesai dilakukan.
“Akan disampaikan update-nya setelah selesai,” ujarnya.
Diketahui, SYL saat ini tengah terjerat kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjeratnya kini sedang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Dalam kasus tersebut, SYL didakwa melakukan pemerasan senilai Rp 44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp 40.647.444.494.
Tindak pidana tersebut diduga dilakukan SYL secara bersama-sama dengan dua tersangka lainnya.
Yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) nonaktif Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian nonaktif Kementan Muhammad Hatta.
Sedangkan kasus dugaan TPPU yang menjerat Menteri Pertanian periode 2019-2023 itu kini masih dalam proses penyidikan. []
Tinggalkan Balasan