Jakarta, ERANASIONAL.COM – Satu dari tiga buronan kasus pembunuhan terhadap pasangan kekasih Vina dan Eky di Cirebon, ditangkap

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan, pelaku yang ditangkap bernama Pegi Setiawan alias Perong.

“Sudah ditangkap Pegi Setiawan,” jelas Surawan dalam keterangannya, Rabu 22 Mei 2024, dikutip dari Kompas TV.

Kata dia, Pegi ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa 21 Mei 2024 malam.

Meski demikian ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait proses penangkapan, termasuk lokasi penangkapannya.

Dengan ditangkapnya Pegi, maka masih terdapat dua pelaku yang masih buron, yakni Andi dan Dani.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua buron tersebut.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016 silam.

Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

Remaja tersebut dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

Total terdapat 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut.

Di mana delapan tersangka telah ditangkap dan diproses hukum.

Tujuh orang diantaranya telah divonis seumur hidup, sementara satu orang divonis 8 tahun penjara dan saat ini sudah bebas.

Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya kini turun tangan untuk memburu para buron.

Bahkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea juga ikut membantu keluarga Vina mendapatkan keadilan. []