Jakarta, ERANASIONAL.COM – Dua WNI ada di antara penumpang Singapore Airlines, yang mengalami turbulensi parah hingga menewaskan satu penumpang dan mencederai 30 lainnya, Selasa (21/4/2024).
Kantor berita AP menyebutkan, para penumpang berasal dari Australia 56 orang, Kanada (2), Jerman (1), India (3), Indonesia (2), Islandia (1), Irlandia (4), Israel (1), Malaysia (16), Myanmar (2), Selandia Baru (23), Filipina (5), Singapura (41) Korea Selatan (1), Spanyol (2), Inggris (47) dan AS (4). Seluruh penumpang berjumlah 222 orang. Saat ini 143 sudah pulang ke negara masing-masing, sedangkan 79 dan 6 awak masih di Bangkok menunggu penerbangan.
Menurut Reuters, penumpang yang cedera bakal mendapat kompensasi dengan besaran bisa sangat berbeda bahkan untuk cedera yang sama berdasarkan perjanjian internasional.
Satu penumpang meninggal dan maskapai mengatakan 30 penumpang dirawat karena luka-luka setelah penerbangan dari London ke Singapura melakukan pendaratan darurat di Bangkok pada hari Selasa. Rumah Sakit Samitivej mengatakan pihaknya merawat 71 penumpang.
Berdasarkan Konvensi Montreal, Singapore Airlines bertanggung jawab atas kecelakaan, termasuk turbulensi, pada penerbangan internasional terlepas dari apakah maskapai tersebut lalai, menurut pengacara penerbangan AS. Jika penumpang mengajukan gugatan makismal senilai 175.000 dolar AS.
ika penumpang menginginkan ganti rugi yang lebih besar, Singapore Airlines dapat mencoba membatasi tanggung jawab dengan membuktikan bahwa pihaknya telah mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk menghindari turbulensi, kata Mike Danko, pengacara Kalifornia yang mewakili penumpang. Dia mengatakan maskapai penerbangan jarang bisa memenangkan argumen seperti itu.
Danko mengatakan maskapai penerbangan juga dapat membatasi tanggung jawab mereka dengan menunjukkan bahwa penumpang menanggung beberapa kesalahan atas cedera tersebut, seperti mengabaikan peringatan untuk mengenakan sabuk pengaman.
Besarnya kerugian sering kali bergantung pada negara tempat kasus tersebut diajukan dan bagaimana sistem hukum menilai jumlah kompensasi.
“Yang pertama dan terpenting adalah yurisdiksi tempat Anda dapat mengajukan klaim dan bagaimana mereka menilai klaim cedera,” kata Daniel Rose, pengacara New York di Kreindler & Kreindler, kepada Reuters.
Tinggalkan Balasan