Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait isu penguntitan yang dilakukan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kapolri menyebut tidak terjadi masalah apa pun antara Polri dan Kejaksaan Agung.

“Kan dengan Pak Jaksa Agung, kan, sudah sama-sama. Enggak ada masalah,” ucap Listyo di Istora Senayan, Senin (27/5/2024) malam.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memanggil Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal isu penguntitan oleh personel Detasemen Khusus 88 Polri terhadap Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah.

Jokowi juga enggan berkomentar lebih jauh mengenai isu itu. Ia meminta agar awak media menanyakan secara langsung soal apa yang sesungguhnya terjadi antara kedua institusi penegak hukum tersebut.

Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah diduga dibuntuti oleh dua anggota Densus 88 di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.

Aksi anggota Densus 88 tersebut diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun.