Jakarta, ERANASIONAL.COM – Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem Ahmad Sahroni batal hadir untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024). Ketidakhadiran Sahroni telah dikonfirmasi oleh pihak Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hari ini untuk kepastiannya kami menunda Pak Ahmad Sahroni, selain itu kami juga mendapat info dari staf Pak Ahmad Sahroni kemarin siang,” kata Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak, Rabu (29/5/2024).

Alasan Sahroni absen menjadi saksi di persidangan, karena ada kegiatan di Komisi III DPR RI sehingga tidak dapat ditinggalkan.

“Dapat kami sampaikan minggu depan kami masih punya jadwal untuk menghadirkan saksi-saksi. Berdasarkan timeline kami mingu depan sudah kemungkinan besar habis saksi dalam berkas, oleh karena itu kami bisa memanggil saksi-saksi di luar berkas,” jelas dia.

Sebelumnya, agenda sidang hari ini Jaksa KPK akan menghadirkan pedangdut Nayunda dan Bendahara Umum Nasdem Ahmad Sahroni sebagai saksi.

“Untuk persidangan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, besok (hari ini, Rabu 29 Mei) bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi, Nayunda Nabila Nizrinah (Penyanyi),” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (28/5).

“Saksi di luar berkas perkara yang akan dihadirkan yaitu Ahmad Sahroni (Anggota DPR RI),” sambung Ali.

Beberapa saksi lainnya yang juga turut dimintai keterangannya juga ada dari pihak Kementan yakni Yuli Yudiyani Wahyuningsih (Staf Laboratorium / Analisis Kesehatan Klinik Utama, Biro Umum dan Pengadaan Kementan).

Lalu Oky Anwar Djunaidi (Supir pada Subbagian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Umum dan Pengadaan Kementan) dan juga salah seorang ART SYL, Nur Habibah Al Majid.