Jakarta, ERANASIONAL.COM – Polri memberikan klarifikasi usai panas kabar anggota Densus 88 menguntit Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah. Polri juga merespons isu yang berhembus mengenai operasi ‘sikat Jampidsus’.
Kadiv Humas Polri, Irjan Sandi Nugroho mulanya membenarkan bahwa ada seorang anggota Densus 88 yang diamankan di Kejagung, kemudian dijemput anggota Paminal dan langsung dilakukan pemeriksaan di Ditpropam Mabes Polri.
“Sudah kami periksa. Dan laporan dari Kadivpropam, tidak ada permasalahan,” ujar Sandi dalam konferensi pers, Kamis (30/5/2024).
Sandi tidak menjelaskan secara spesifik meski sejumlah wartawan berulang kali menanyakan motif penguntitan Jampidsus, termasuk mengklarifikasi isu sikat Jampidsus yang berhembus belakangan ini.
Sandi justru menggarisbawahi bahwa hubungan Kejaksaan Agung dan Polri dalam kondisi baik-baik saja. Hal ini dibuktikan dengan pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung di Istana Negara Senin lalu. Kapolri dan Jaksa Agung, jelas dia, menyatakan tidak ada masalah.
“Tidak ada permasalahan yang mesti dipermasalahkan,” ujar Sandi seraya menyebut ada hal-hal lain yang perlu menjadi fokus bersama ketimbang isu tersebut.
“Harusnya sudah terjawab tidak ada permasalahan. Maka dari itu, ketika tidak ada yang masih mempermasalahkan, pasti ada pihak tertentu yang ingin mengadu domba,” tegas Sandi.
Kejagung: Penguntitan itu Fakta
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menegaskan fakta mengenai penguntitan Densus 88 terhadap Jampidsus tersebut.
“Benar fakta penguntitan. Setelah diperiksa, personel Polri itu sudah dikembalikan ke Polri,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Rabu (29/5/2024).
Ketut menambahkan bahwa saat diperiksa, penguntit dalam hp-nya ditemukan profiling dari kajampidus. Pengembalian personel tersebut ke Polri, kata Sumedana, dilakukan malam itu juga usai pemeriksaan.
“Jadi malam itu juga kami kembalikan ke Polri,” ujar dia.
Nama Jampidsus Febrie Ardiansyah menjadi sorotan usai pengawalnya menangkap anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri atau Densus 88 di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Anggota Densus tersebut diduga membuntuti kegiatan Febrie.
Saat menjadi Dirdik Jampidsus, Febrie pernah menangani sejumlah kasus besar. Tiga di antaranya adalah kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, kasus korupsi PT Asabri, dan korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN).
Beberapa kasus yang menjadi perhatian juga ditanganinya saat menjadi Jampidsus seperti kasus korupsi proyek BTS 4G Bhakti Kominfo yang menjerat menteri hingga anggota BPK. Dia juga tengah mengawal beberapa kasus lainnya seperti Korupsi komoditas Antam; dan korupsi tata niaga PT Timah Tbk.
Tinggalkan Balasan