Jakarta, ERANASIONAL.COM – Aksi perampokan terjadi di sebuah toko jam mewah di kawasan PIK 2, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten. Akibatnya, sebanyak 18 unit jam mewah pelbagai merek raib digasak pelaku.

Pemilik toko langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Tangerang, Sabtu (8/6/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kronologi berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di kawasan toko.

Terlihat, pelaku datang seorang diri masuk ke dalam toko. Adapun, bangunan bertingkat di mana pada lantai bawah menjual pakaian sedangkan di lantai atas menjual jam tangan mewah.

Ade Ary mengatakan, pelaku datang sambil membawa senjata tajam.

“Kemudian mengancam seorang karyawan toko,” ujar dia kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).

Ade Ary mengatakan, pelaku berhasil membawa lari sejumlah jam tangan mewah yang dijajakan oleh penjual di dalam toko.

Dalam laporan, disebutkan setidaknya ada 18 unit jam mewah pelbagai merek.

“Sesuai rekaman CCTV, karyawan akhirnya menyerahkan jam tangan. Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban sekitar Rp 14 Miliar karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merk yang diduga diambil pelaku,” kata dia.

Terkait kejadian ini, tim gabungan Polres Metro Tangerang bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku inisial HK.

Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak pada Selasa, 11 Juni sekira pukul 18.50 WIB.

“Dalam waktu 3 hari penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap. Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik pemeriksaan terhadap tersangka,” ujar dia

Ade Ary mengatakan, pihaknya terus mengembangkan kasus ini, termasuk mencari jam tangan mewah yang dicuri oleh pelaku.

“Ada beberapa yang sudah diamankan. Ini masih dilakukan pendalaman mohon waktu,” pungkasnya.