Jakarta, ERANASIONAL.COM – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Suharso Monoarfa menemukan ada anggaran stunting yang malah dialokasikan untuk kepentingan yang tidak krusial, seperti untuk perbaiki pagar puskesmas, hingga membeli motor trail.
Temuan itu dia ungkapkan saat menceritakan keterlibatan Bappenas dalam pengalokasikan anggaran pembangunan nasional yang terbatas. Hal ini merespons pertanyaan Anggota Komisi XI DPR RI terkait masih kurangnya keterlibatan dan peran Bappenas dalam pembangunan nasional.
“Misalnya stunting pada waktu itu saya lihat di Krisna [Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran] stunting lokasinya, saya zoom terus-terus sampai akhirnya programnya apa, ternyata memperbaiki pagar puskesmas, itu terjadi. Saya bilang ini kenapa bisa terjadi, itu nggak bisa kami lakukan,” kata Suharso dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (13/6/2024).
Selanjutnya, Suharso juga menemukan terdapat anggaran yang diperuntukan untuk revolusi mental justru dimanfaatkan untuk membeli motor trail. Lebih lanjut, ia juga mengatakan pihaknya tidak memiliki kuasa lebih atas hal ini.
“Terus ini yang luar biasa, judulnya mengenai revolusi mental, saya telusuri terus ujungnya adalah membeli motor trail. Saya bilang ada hubungannya memang ya? Motor trail untuk jalan-jalan, tapi kami nggak kuasa,” kata Suharso.
Ia menyebut bahwa seharusnya wewenang Bappenas dalam mempertajam pembangunan nasional yang dilakukan Kementerian/Lembaga (K/L) harus diperbaiki. Sebab, terdapat anggaran-anggaran mengenai pembangunan nasional yang justru tidak dalam wewenang kementeriannya.
Bahkan, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Doflie O.F.P sampai mempertanyakan jika penajamanan program K/L tidak dilakukan oleh Bappenas, lalu Kementerian mana yang memiliki wewenang atas hal tersebut.
“Kalo bukan di Bappenas lalu dimana penajaman dari kegiatan-kegiatan K/L di lakukan?,” tanya Dolfie menjawab pernyataan Suharso.
Dalam kaitan itu, Suharso menyebut anggaran-anggaran pembangunan nasional tersebut hanya dialokasikan oleh pihaknya namun tidak dalam wewenang Bappenas. Menurutnya, para K/L hanya mengkonsultasikan dan melaporkan hal tersebut kepada Kementerian Keuangan, sehingga pihaknya tidak mendapatkan laporan lanjutan atas anggaran yang dialokasikan tersebut.
“Jadi kami itu seperti mengalami ketindihan intelektual, ketindihan teknokratik jadi kami mengerti tapi nggak bisa bergerak. Jadi mungkin kewenangannya yang perlu diperbaiki,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan