Malaysia, ERANASIONAL.COM – Polisi Malaysia tangkap dua warga Indonesia yang terlibat pembuat video seks ilegal di Malaysia diciduk, Jumat 14 Juni 2024

Dua WNI tersebut berperan sebagai aktor dalam video seks yang mereka jual.

“Yang ditahan adalah seorang perempuan lokal, dua gadis lokal, seorang pria Indonesia berusia 20 tahun dan seorang perempuan Indonesia berusia 26 tahun,”ujar Direktur Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Kerajaan Malaysia, Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain, Jumat 14 Juni 2024.

“Penyelidikan awal mengungkap selain menjual produk mereka, para tersangka juga melakukan hubungan seksual dengan pelanggan mereka dengan imbalan biaya,”sambungnya.

Kelompok ini kata dia dipimpin oleh seorang perempuan lokal berusia 27 tahun yang dikenal sebagai Miza Ozawa.

“Pelaku memiliki catatan kriminal sebelumnya karena menyerang ibunya,”jelasnya.

“Dia bersama dua warga Indonesia tersebut adalah aktor dalam video seksual eksplisit yang mereka jual sebelum penangkapan, sementara gadis-gadis kecil berusia 17 dan 12 tahun itu adalah pembantu dalam aspek teknis,” ucapnya lagi.

Polisi menyita uang tunai senilai Rp 99 juta, sebuah laptop, dan beberapa ponsel dalam penggerebekan tersebut.

“Kami yakin mereka mendapatkan sekitar Rp 66 juta per bulan. Setiap langganan video seks dihargai antara Rp 1,5 juta dan Rp 1,8 juta,”kata Shuhaily.

“Mereka telah ditahan hingga 20 Juni untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya lagi.

Pengumuman penangkapan ini terjadi setelah polisi Malaysia mengumumkan penangkapan 27 influencer media sosial, yang terdiri dari 23 perempuan dan empat pria, atas dugaan promosi situs judi online ilegal.

Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain mengatakan para influencer, yang berusia antara 21 dan 35 tahun, ditahan pada 13 Juni di beberapa negara bagian Malaysia, yaitu Kuala Lumpur, Selangor, Negri Sembilan, Johor, Perlis, Kedah, dan Penang.

“Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa sindikat perjudian mempekerjakan para tersangka berdasarkan jumlah pengikut yang mereka miliki di media sosial,” kata Mohd Shuhaily dalam konferensi pers pada 14 Juni 2024.

“Setiap influencer dibayar antara Rp 5 juta dan Rp 26 juta untuk setiap platform media sosial, tergantung pada jumlah pengikut yang mereka miliki,” katanya.

“Kami percaya setiap influencer aktif di lebih dari dua platform media sosial,”pungkasnya. []