Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Dirjen KIP Usman Kansong, mengeklaim sudah memblokir 2,1 juta situs judi online. Meski begitu, ia tidak merinci jumlah tersebut terhitung dalam periode kapan.

“2,1 juta. Tentu bertambah, ya 2,1 juta itu terhitung dari beberapa hari lalu,” ujar Usman dalam diskusi Polemik Trijaya dengan tema Mati Melarat Karena Judi, Sabtu (15/6/2025).

Usman menerangkan dalam memblokir situs judi online Kominfo menggunakan 3 mekanisme, yakni dari artificial intelligence bernama Automatic Identification System, kemudian dari tim patroli siber dan laporan masyarakat.

“Kita punya 3 mekanisme, pertama melalui artificial intelligence yang kita sebut automatic identification system, nah ini lebih banyak memang identifikasi dari alat ini. Kemudian kedua dari cyber patrol, patroli siber ini manusia, ya, orang yang terdiri dari 3 shift. Dan ketiga dari laporan masyarakat. Jadi 3 mekanisme itulah yang kami gunakan untuk memantau judi online,” ucap Usman.

Usman juga mengatakan, dari hasil identifikasi Kominfo, server judi online yang diblokir berada di luar negeri. Hal ini juga terkait dengan transaksi keuangan mencurigakan dari PPATK yang banyak lari ke luar negeri.

“Hasil identifikasi kami server ujungnya itu di luar negeri. Termasuk dananya seperti yang disampaikan Bang Natsir (Koordinator Humas PPATK) itu banyak yang di luar negeri. Di negara-negara Asia Tenggara,” pungkasnya.