Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) menyanggah temuan ada pejabat eselon yang menerima bantuan sosial (Bansos). Kemensos menegaskan, penetapan data penerima sudah sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan melalui verifikasi berlapis.

“Kemensos telah melakukan pengecekan ulang terhadap nama-nama pejabat struktural eselon I dan II Kementerian PPN, beserta para staf khusus,” kata Kepala Pusdatin Kemensos, Agus Zainal Arifin, dalam keterangan persnya di kantor Kemensos, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (21/6/2024).

“Dari hasil pengecekan tidak ditemukan adanya pejabat eselon I maupun eselon II dalam DTKS yang aktif atau menerima bansos dari Kementerian Sosial,” tambah Agus.

Agus menjelaskan, jika terdapat orang yang tidak layak — termasuk pejabat Kementerian atau lembaga apa pun — seharusnya dapat melapor ke daerah atau menyanggah dirinya sendiri melalui aplikasi Cek Bansos. Menyanggah diri dengan mundur sebagai penerima Bansos.