“Iya itu memang sangat teknis. Masih terus diperbaiki dan didalami,” katanya

Hadi mengatakan kemungkinan ada permasalahan-permasalahan teknis yang membuat server tersebut bermasalah. Meski dia belum bisa memastikan permasalahan teknis yang terjadi.

“Yang kita juga ketahui jangan sampai terjadi di kemudian hari. Biasa kan, kalau peralatan-peralatan mesti ada kelemahannya yang perlu kita antisipasi,” ucapnya.

Hadi berharap permasalahan serupa tidak terjadi di kemudian hari. Pemerintah diminta mengantisipasi hal tersebut.

“Mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Dan ini perlu back up kan sebetulnya, ya. Itu mungkinkah back upnya juga, juga jadi permasalahan, terus kita dalami,” ujar dia.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengumumkan bahwa Server PDN mengalami gangguan. Akibatnya, layanan keimigrasian pada unit pelaksana teknis seperti kantor Imigrasi, unit layanan paspor, unit kerja keimigrasian serta tempat pemeriksaan imigrasi pada bandar udara dan pelabuhan terkendala.