Jakarta, ERANASIONAL.COM – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui pernah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Kata SYL, total uang yang dia berikan sebanyak Rp 1,3 miliar.
Dia mengaku uang Rp 1,3 miliar itu diberikan sebanyak dua kali, pemberian pertama sebanyak Rp 500 juta.
Pemberian kedua sebanyak Rp 800 juta. Sehingga total uang yang diberikan kepada Firli, sebanyak Rp 1,3 miliar.
Pernyataan tersebut disampaikan SYL saat diperiksa menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 24 Juni 2024.
Saat sidang, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh mengonfirmasi terkait adanya pertemuan SYL dan Firli di sebuah gedung olahraga (GOR) bulu tangkis yang berada di kawasan Jakarta Pusat, sebagaimana foto viral yang beredar.
“Tadi saudara sudah menjelaskan atas pertanyaan saya juga, ada penyelidikan dari KPK sehubungan dengan ini, kemudian saudara menjumpai beberapa kali sampai ada berita, bahwa saudara menjumpai Katua KPK, Pak Firli Bahuri Yang viral itu pada saat pertemuan saudara di GOR yang ada fotonya,” kata hakim ke SYL, dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV.
“Apa maksud saudara mau ketemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri itu? Kalau memang saudara benar-benar tidak tahu waktu itu, apa maksud saudara ketemu dengan Pak Firli Bahuri Ketua KPK?,” cecar hakim.
“Pak Firli hanya mengundang saya untuk datang ke GOR itu, untuk menyaksikan atau ikut bermain bulutangkis, intinya seperti itu yang pertama saya pahami,” jawab SYL.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan