Jakarta, ERANASIONAL.COM – Ketangkap karena konsumsi sabu, Artis Virgoun Putra Tambunan menyampaikan permintaan maaf.

Hal itu diutarakannya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat.

Virgoun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, keluarga, dan ketiga anaknya.

“Saya memohon maaf pada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang di label, teman-teman saya di band,” kata Virgoun, Selasa 25 Juni 2024.

Pelantun tembang “Surat Cinta untuk Starla” ini berjanji tak akan mengulangi perbuatannya dalam penyalahgunaan narkoba.

Ia juga bertekad untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

“Mudah-mudahan insya Allah ini menjadi yang terakhir. Mudah-mudahan insya Allah ke depannya saya menjadi manusia yang lebih baik lagi,” ucap Virgoun.

Dia juga mengaku iklas menjalani semua proses atas tingkahnya menggunakan narkoba.

“Terima kasih kepada penyidik yang sudah berbaik hati, memproses saya, menjalani proses hukum yang berjalan,”ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Virgoun dan PA ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Rabu 19 Juni 2024.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi menangkap B di salah satu perumahan di Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 20 Juni 2024.

Tersangka B merupakan orang yang disuruh Virgoun untuk membeli narkoba jenis sabu secara online dengan harga Rp 1,6 juta.

Kemudian, ketiga tersangka ini menjalani tes urine.

Virgoun dan PA dinyatakan positif mengonsumsi methamphetamine atau kandungan dalam sabu.

Sementara B positif mengonsumsi MDMB-4en-PINACA atau tembakau sintetis (sinte).

Virgoun mengaku mengonsumsi sabu untuk menurunkan berat badan.

Sementara PA untuk menjaga stamina saat bekerja. Adapun B mengonsumsi sinte untuk membantunya cepat tidur.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika tentang Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal empat tahun. []