Jakarta, ERANASIONAL.COM – Anis Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berpeluang dipasangkan di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Menurut Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga, peluang menduetkan Ahok dengan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024 terbilang kecil

Namun Eriko menganggap hal itu bukan barang mustahil jika UU yang mengatur hal itu digugat ke Mahkamah Konsitusi (MK).

“Itu sudah sangat super kecil lah 0,00001 persen, kecuali UU-nya digugat ke MK berubah lagi kan, siapa bilang tidak mungkin,” ucap Eriko di kompleks parlemen, Selasa 25 Juni 2024 dikutip dari CNNIndonesia.

Dia menambahkan, Wacana menduetkan Anies dan Ahok di DKI saat ini terganjal aturan di UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Dimana, dalam UU itu, mantan gubernur dilarang mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur.

Eriko mengatakan, baik Anies maupun Ahok saat ini berpeluang diusung PDIP di DKI.

Nama Anies bahkan telah diusulkan DPD PDIP DKI bersama beberapa nama lain.

Sementara, Ahok sebelumnya masuk dalam delapan nama yang disebut Eriko potensial diusung partainya.

Meski aturan melarang duet keduanya, peluangnya tetap terbuka jika aturannya digugat ke MK dan dikabulkan.

“Bisa saja nanti tau-tau MK kan, ya tahu-tahu besok pengajuan ke MK berubah lagi siapa yang tahu kan,” jelasnya.

“Saya tidak mau menduga-duga hal itu. Tapi sampai sekarang aturannya sangat kecil kemungkinan keduanya diduetkan,” ucap Eriko. []