Bandung, ERANASIONAL.COM – Seorang siswi SMP berusia 13 tahun di Bandung menjadi korban kejahatan love scamming.
Pelaku adalah tahanan Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Pelaku berinisial MA berhasil menipu korban dengan berpura-pura sebagai pria tampan di media sosial. Ia memeras korban dengan ancaman menyebarkan foto dan video tidak senonoh.
Peristiwa ini terungkap setelah orang tua korban menerima kiriman foto dan video tanpa busana anaknya dari nomor tidak dikenal pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Orang tua korban segera menanyakan hal tersebut kepada anaknya yang mengakui pernah mengirimkan foto dan video tersebut kepada akun Instagram @Cakra_alv, yang digunakan pelaku untuk berkenalan dengan korban.
“Kami berhasil mengungkap kasus ini berkat laporan dari orang tua korban yang menerima ancaman dari pelaku dan meminta uang Rp 600 ribu dengan janji akan menghapus foto dan video tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, Jumat (28/6/2024).
Menurut Jules, orang tua korban sempat mentransfer uang sebesar Rp 100 ribu ke rekening yang diberikan pelaku pada 9 Juni 2024. Setelahnya, mereka segera melaporkan kejadian ini kepada Polda Jabar.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jabar mengungkapkan bahwa pelaku adalah tahanan di Lapas Cipinang.
“Pelaku memang sedang menjalani hukuman 9 tahun penjara untuk kasus serupa dan baru menjalani 1 tahun 8 bulan masa hukumannya,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan