Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa eks pejabat PT Sinarmas Sekuritas guna mendalami dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero) yang merugikan negara senilai Rp1 triliun.

“Hari ini Kamis (4/7) pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan investasi PT Taspen Persero” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/7/2024)

Pejabat yang dipanggil dan diperiksa kali ini merupakan eks Direktur Keuangan dan Operasional PT Sinarmas Sekuritas, Ferita Tanuwijaya.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama FERITA TANUWIJAYA, mantan Direktur Keuangan dan Operasional PT Sinarmas Sekuritas” kata dia.

Sebelumnya KPK telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat perusahaan tersebut yang diduga memiliki keterlibatan atas tindak pidana tersebut.

Kemarin (3/7), dua petinggi perusahaan tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, yaitu Associate Director PT Sinarmas Sekuritas, Harta Setiawan; dan Direktur Keuangan dan Akuntan di PT Sinarmas Sekuritas, Julius Sanjaya.

“Seputar investasi sukuk yang dilakukan oleh PT Taspen” kata Tessa.

Usai lakukan pemeriksaan, Julius Sanjaya menghindar dari wartawan yang menunggu di muka Gedung KPK. Dia sama sekali tak memberikan jawaban atas pertanyaan yang dilontarkan.