Jakarta, ERANASIONAL.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari dipecat dari jabatannya, Rabu 3 Juli 2024.

Dia dipecat karena terbukti melakukan perbuatan asusila kepada seorang perempuan anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN), Rabu 3 Juli 2024 lalu.

Sebelumnya juga kasus serupa terjadi di Universitas Hasanuddin (Unhas) yang dilakukan oleh Direktur Fisip yang melakukan pelecehan terhadap 4 orang mahasiswi semester akhir.

Menanggapi maraknya kasus kejahatan seksual yang dilakukan kaum intelektual, Sosiolog Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, Anshar Aminullah, mengaku prihatin.

Menurut Anshar, perubahan sosial yang sangat kompleks yang terjadi dalam masyarakat, menghadirkan situasi yang membuat bergesernya norma agama dan nilai-nilai adat budaya ketimuran.

“Perilaku seks menyimpang seperti pelecehan seksual kepada wanita remaja maupun dewasa yang beberapa tahun terakhir ini kerap melibatkan oknum dengan tingkat pendidikan yang tergolong tinggi, juga melibatkan oknum pejabat dikalangan elit politik kita, ini memang sangat kita sayangkan,”kata pria yang saat ini sedang menyelesaikan pendidikan Doktornya di Universitas Indonesia (UI).

Anshar mengatakan, di saat posisi mereka seyogyanya menjadi panutan, serta memberikan pencerahan namun karena khilaf berlebih sehingga mereka terjebak melakukan tindakan asusila tersebut.

Jika di lingkup akademik ada aktivitas konsultasi antara pembimbing dan yang dibimbing, dan di lingkup organisasi atau kelembagaan ada aktivitas koordinasi.

Kedua aktivitas di atas memang berpotensi terjadi pelecehan jika yang membimbing dan yang ditempati berkoordinasi itu memang memiliki niat-niat buruk di luar dari tugas mereka.