Jakarta, ERANASIONAL.COM – Polisi menangkap dua pelaku pengeroyokan jurnalis televisi Bodhiya Vimala saat kericuhan sidang pembacaan vonis eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kedua pelaku masing-masing berinisial MNM (54) dan S (49).
Keduanya ditangkap pada Jumat 12 Juli 2024 atau sehari setelah kejadian.
“Kurang dari 1×24 jam sekitar tanggal 12 Juli sudah diamankan dua orang yang melakukan tindak pidana kekerasan di muka umum terhadap orang atau pengeroyokan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin 15 Juli 2024.
Kata dia, dua pelaku ditangkap berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Dua orang tersebut adalah saudara MNM (54), itu diduga memukul korban, satu lagi saudara S (49), diduga menendang dan memukul korban serta merusak kamera korban,” ujarnya.
Ade Ary menyebut kedua pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara.
“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sejak tanggal 13 Juli telah dilakukan penahanan,” jelas dia.
Sebelumnya, jurnalis televisi bernama Bhodiya Vimala melaporkan aksi dugaan pengeroyokan yang dialaminya pasca sidang vonis eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 11 Juli 2024. Bhodiya menduga aksi pengeroyokan itu diduga oleh massa pendukung SYL yang memang turut hadir dalam persidangan tersebut.
“Jadi awalnya kan memang ormas itu sudah datang dari pagi, kayak biasa lah, kita selesai sidang anak-anak TV blocking untuk ngambil doorstop akhir di persidangan. Terus ormas itu masuk nutupin pintu ruang sidang,” kata Bhodiya di Polda Metro Jaya.
Bhodiya menyebut saat itu dirinya sempat terjatuh karena saling berdesakan.
Kata dia, kala itu dirinya berusaha melindungi peralatan kerja miliknya sehingga dirinya akhirnya terinjak massa.
“Kalau pukulan itu, awalnya memang ada teriakan dari saya, saya teriak koruptor gitu, lalu ormas itu datang ke saya, coba melakukan pemukulan dan penendangan itu,” ujarnya. []
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan