Jakarta, ERANASIONAL.COM – Donald Trump diketahui sudah memperoleh cukup suara di Konvensi Nasional Partai Republik (RNC) untuk menjadi calon presiden resmi dari partai tersebut.
Dikutip Sky News, Selasa (16/7/2024), pengukuhan itu dilakukan dalam pertemuan di Milwaukee. Trump secara resmi menjadi kandidat dari Partai Republik menjelang Pemilu AS pada 5 November.
Keputusan resmi itu dirayakan pendukungnya di aula konvensi. Meski begitu, keputusan ini juga mendapat penolakan dari luar aula.
Donald Trump secara resmi juga telah memilih J.D. Vance, seorang senator Partai Republik AS dari Ohio, sebagai cawapresnya dalam Pilpres AS 2024.
Vance selama ini dikenal sebagai orang kerap mengkritik Trump dengan nada pedas. Namun, belakangan Vance menjadi orang yang sang paling gigih dalam membela Trump.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan