Jakarta, ERANASIONAL.COM – Sebanyak 675 data KTP warga di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jakarta digunakan oleh sindikat penggelapan motor jaringan internasional terkait pidana fidusia.

Data KTP ratusan warga itu digunakan untuk mengajukan kredit motor ke pihak leasing oleh pelaku penggelapan.
Pelaku mengimingi korbannya uang senilai Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta apabila bersedia menyerahkan KTP.

Menurut dia, banyak warga terutama di perkampungan yang tergiur atas tawaran pelaku.

“Kadang masyarakat kita yang di kampung bilang ‘Pinjam KTP-mu’ kadang juga enggak tahu kalau itu untuk motor,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Kamis (18/7/2024).

Lebih lanjut, Djuhandani mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyerahkan data pribadi terutama KTP. Sebab, dikhawatirkan KTP tersebut disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.