Jakarta, ERANASIONAL.COM – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sepakati dua langkah cepat untuk membendung peredaran barang-barang impor yakni dengan pembentukan satuan tugas (satgas) dan pengawasan terhadap tujuh komoditas.
Hal itu disampaikan Zulkifli usai melakukan pertemuan dengan Menperin di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Jumat. Pertemuan keduanya bertujuan untuk membahas langkah konkret dalam penanganan masalah impor ilegal.
“Kita sepakati yang pertama agar ada langkah cepat itu pembentukan satgas yang nanti diumumkan. Nanti pengarahnya saya, Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, Kapolri, dan Jaksa Agung, pelaksananya eselon I,” ujar Zulkifli usai pertemuan.
Langkah kedua adalah pengawasan terhadap tujuh komoditas yang sudah dibahas dalam rapat terbatas yakni tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, alas kaki, pakaian, keramik dan kosmetik.
“Dua hal itu saya kira yang bisa kita lakukan cepat ya, sambil tentu membenahi menyangkut peraturan-peraturan lainnya. Tapi, yang dua ini bisa kita lakukan dengan cepat, terutama sudah kalau pelabuhan kan bisa diusulkan nanti,” kata Zulkifli.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan