Bersama tersangka, barang bukti juga dilimpahkan. Barang-barang bukti bernilai fantastis itu sempat diperlihatkan di hadapan awak media.

Nampak uang pecahan rupiah dan asing bertumpuk-tumpuk, tas bermerek, perhiasan, hingga mobil mewah.

Berdasarkan keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, barang bukti yang terkait dengan Harvey Moeis adalah 11 unit/bidang tanah dan bangunan, dengan rincian 4 unit di Jakarta Selatan, 5 unit di Jakarta Barat, dan 2 unit di wilayah Tangerang.

Lalu, kendaraan berupa mobil dengan total 8 unit, yaitu 2 unit Ferrari, 1 Mercedes Benz, Porsche, Rolls Royce, dan Lexus, Vellfire, dan Mini Cooper.

Ada pula tas branded sebanyak 88 unit, perhiasan 141 buah, dan mata uang asing.

“Uang mata uang asing 400.000 dollar AS. Kemudian uang bentuk rupiah Rp 13.581.013.347, dan yang ketujuh logam mulia,” ucap Harli, Senin.