Jakarta, ERANASIONAL.COM – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Ujang Iskandar ditangkap.
Penangkapan itu terkait kasus diduga melakukan tindak pidana korupsi di Kalimantan Tengah.
Dugaan korupsi yang dimaksud yakni penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar, Jumat 26 Juli 2024.
“Dia ditangkap oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta,” ujar Harli.
Ia menyebut Ujang diamankan usai melakukan perjalanan dari Vietnam sekitar pukul 15.45 WIB.
Sebagai informasi, Ujang sempat menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat dua periode, dari 2005 sampai 2016.
Ujang kini duduk di Komisi III DPR. Ia lolos ke DPR RI setelah menggantikan Ary Egahni pada Mei 2023 lalu. []
Tinggalkan Balasan