Jakarta, ERANASIONAL.COM – Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem Ujang Iskandar ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Jumat 26 Juli 2024.
Dia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Banten.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, jajarannya langsung mengamankan yang bersangkutan setelah tiba di Indonesia usai melakukan perjalanan dari Vietnam sekitar pukul 15.45 WIB.
“Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 WIB setelah kembali dari Vietnam,” ucap Harli dikutip dari Kompas.tv, Jumat 26 Juli 2024.
Harli menambahkan, mantan Bupati Kotawaringin Barat itu ditangkap karena kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Tipikor, ditangani Kejati Kalteng, nanti kami rilis,” ujarnya.
Ujang kini duduk di Komisi III DPR. Ia lolos ke DPR RI setelah menggantikan Ary Egahni pada Mei 2023 lalu. []
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan