Malang, ERANASIONAL.COM – Seorang remaja berinisial HOK (19) diamankan Densus 88 di Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut remaja tersebut diduga terafiliasi dengan teroris.

Dia diamankan pada Rabu 31 Juli 2024 malam sekitar pukul 19.15 WIB.

“Peran pelaku yakni sebagai simpatisan Daulah Islamiyah,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis 1 Agustus 2024.

Penangkapan remaja tersebut berdasarkan hasil penyelidikan.

Pelajar tersebut diduga hendak melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP).

Ia mengatakan aksi teror bom bunuh diri tersebut hendak dilakukan pada dua rumah ibadah di wilayah Malang, Jawa Timur

“Pelaku berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur,” bebernya.

Dalam penangkapan tersebut, Truno mengatakan penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa bahan kimia yang akan digunakan oleh pelaku.

“Terhadap tersangka disangkakan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” pungkasnya. []