JAKARTA – Pemerintah mengumumkan bahwa institusi pendidikan dan sekolah bisa melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas pada tahun ajaran baru mendatang, yang dimulai Juli 2021.
Kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
“Pada ajaran baru di bulan Juli 2021 diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferesi pers, Selasa (30/3/2021).
Adapun, SKB ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Muhadjir menjelaskan, aktivitas pembelajaran tatap muka secara terbatas ini akan dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga pendidikan.
Adapun, pemerintah menargetkan vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga pendidikan akan selesai sebelum tahun ajaran baru dimulai.
“Vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga pendidikan paling lambat Juni 2021,” ucap Muhadjir.
Menurut dia, vaksinasi memang memberikan harapan dalam menghadirkan kebiasaan hidup baru yang menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam bidang pendidikan.
“Pendidik dan tenaga pendidikan merupakan salah satu sasaran (vaksinasi) dalam rangka mendukung akselerasi pembelajaran tatap muka secara terbatas,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan