Dalam pengumuman itu, manajemen RSMB disebut tengah melakukan perbaikan dan skenario pelayanan prima jangka panjang.

Lebih lanjut, pihak RSMB juga menyampaikan bahwa layanan kepada pasien umum dan rekanan asuransi non BPJS Kesehatan masih tetap berjalan seperti biasa.

“Mohon doanya agar proses perbaikan internal ini dapat segera kami lakukan secara komprehensif untuk memberikan layanan RSMB yang lebih baik,” tutup pengumuman itu.

Adapun beberapa waktu lalu, KPK juga sempat mengungkap ada tiga rumah sakit yang diduga melakukan praktik kecurangan terkait klaim BPJS Kesehatan.

Nilai klaim fiktif dari ketiga rumah sakit tersebut jika ditotal mencapai Rp 34 miliar pada periode Juli 2017 hingga Juni 2018.

Ada dua modus fraud yang ditemukan oleh KPK, yakni Phantom Billing atas layanan fisioterapi dan juga Manipulation Diagnosis atas operasi katarak.