Jakarta, ERANASIONAL.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan skenario jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 pasca penetapan formasi, pengumuman, pendaftaran, dan seleksi administrasi tercatat dapat dimulai pada pekan ketiga Agustus 2024 hingga pekan kedua September 2024.

Hal tersebut tercantum dalam bahan tayang ‘Mekanisme Pelaksanaan Seleksi Pengadaan PNS 2024’ yang dipaparkan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN yang diakses pada laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Berikut skenario seleksi CPNS 2024:

  • Pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Administrasi: pekan ketiga Agustus 2024 hingga pekan kedua September 2024
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): pekan kedua Oktober 2024 hingga pekan kedua November 2024
    Pengumuman hasil SKD CPNS: pekan kedua November 2024
  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CAT dan non-CAT: pekan ketiga November 2024 hingga pekan ketiga Desember 2024
  • Pengumuman kelulusan akhir: pekan kedua Januari 2025 hingga pekan ketiga Januari 2024
  • Usul penetapan Nomor Induk CPNS: pekan ketiga Februari 2025 hingga pekan ketiga Maret 2025.

Adapun, dalam dokumen tersebut dijelaskan juga alur pengadaan CPNS 2024 yang dimulai oleh penentuan rincian formasi oleh instansi pemerintah. Selanjutnya, usulan rincian formasi ASN diverifikasi oleh BKN dan KemenPANRB untuk ditetapkan oleh MenPANRB.

Setelah itu, instansi pemerintah mengumumkan pengadaan CPNS, peserta membuat akun dan registrasi pada SSCASN dan dilakukan validasi data kependudukan. Lalu, seleksi administrasi dilakukan oleh instansi pemerintah.

Dilanjut dengan masa sanggah dan jawab sanggah seleksi administrasi. Peserta yang lolos administrasi mengikuti ujian SKD dan SKT dilanjutkan SKB bagi yang lolos SKD.

Selanjutnya, pengolahan hasil seleksi berdasarkan nilai ambang batas atau nilai afirmasi yang ditetapkan. Setelahnya maka dilakukan pengumuman kelulusan, serta penetapan NIP atau NIPPPK dan pengangkatan ASN.