Kata dia, Pemilu yang berkualitas tidak dapat hanya dilihat dari partisipasi rakyat dalam memilih.
Akan tetapi harus dilihat dan dinilai juga dari kebebasan rakyat untuk memilih, yaitu apakah rakyat dapat memilih dengan bebas, jujur, adil, tanpa paksaan, tanpa dikendalikan, dan tanpa rasa takut.
“Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga dan menciptakan demokrasi yang berkualitas, semakin maju, beradab dan mencerdaskan kehidupan bangsa,”ucapnya.
“Menang kalah selalu ada dalam pemilu. Kita dituntut untuk memiliki etika politik siap kalah dan siap menang, siap bertanding, siap juga untuk bersanding,” sambung Puan.
Menurut Puan, etika politik yang sama juga menuntut pemilu dilaksanakan dengan memberikan kebebasan kepada rakyat untuk menjalankan kedaulatannya.
Dalam Pemilu, seharusnya rakyatlah yang jadi pemenang: Sehingga berlaku adagium.
“Suara rakyat adalah suara Tuhan” (Vox Populi, Vox Dei),”pungkasnya. []
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan