Jakarta, ERANASIONAL.COM – Massa yang sempat melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada di belakang Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024), mulai meninggalkan lokasi demonstrasi.
Saat membubarkan diri, ayoritas massa mahasiswa itu berjalan kaki bersama mengarah ke Stasiun Palmerah.
Mereka meninggalkan lokasi unjuk rasa secara aman dan damai.
Aparat kepolisian terlihat masih melakukan penjagaan di depan pintu masuk Gerbang Pancasila.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan digelar Kamis, dibatalkan.
Dasco menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan berlaku untuk pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024.
“Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka yang berlaku pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil keputusan JR (judicial review/pengujian yudisial) MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora,” ujar Dasco. []
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan