Namun, uang hasil pungutan ini digunakan untuk kebutuhan non-akademik seperti membiayai kebutuhan senior hingga menggaji OB. Hal ini diduga menjadi salah satu pemicu dokter Aulia mengalami tekanan saat menempuh program spesialis di Undip.

Untuk mengungkap kasus ini Kemenkes bekerja sama dengan Kepolisian. Bukti-bukti yang ditemukan Kemenkes, soal pemalakan ini, juga diary hingga rekaman voice note dokter Aulia sudah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

“Bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian,” ucap Syahril.

Aulia merupakan dokter RSUD Kardinah Tegal yang juga mahasiswa PPDS program studi anestesi Universitas Diponegoro. Ia ditemukan meninggal dunia pada Senin (12/8) di kamar kosnya.

Kemenkes kemudian menghentikan PPDS program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi Semarang tempat korban menempuh pendidikan spesialis karena ada dugaan perundungan.

Namun, UNDIP sudah membantah soal isu perundungan yang diduga dialami dokter Risma.