Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membenarkan adanya 46 ribu kasus pemutusan hubungan kerja atau PHK sepanjang Januari hingga Agustus 2024.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menyebut kasus tertinggi terjadi di Jawa Tengah.

“Jawa Tengah masuk nomor satu, diikuti DKI Jakarta dan Banten,” kata Indah ketika ditemui usai rapat di DPR RI, Senin (2/9/2024).

Dalam catatannya, PHK di Jawa Tengah tercatat lebih dari 20 ribu kasus. Sektor industri tekstil, garmen, alas kaki, menjadi penyumbang kasus paling banyak. Sementara di Jakarta, Indah berujar, PHK paling banyak terjadi di sektor jasa. Adapun kasus PHK di Banten, didominasi sektor industi baja dan petrochemical.