Jakarta, ERANASIONAL.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan kembali berkantor Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur mulai 10 September hingga 19 Oktober 2024.

Jokowi akan berkantor selama 40 hari itu. Jokowi akan menjalankan tugas-tugas negara dari IKN.

Diketahui masa jabatannya Jokowi akan berakhir pada Minggu 20 Oktober 2024.

Jabatannya sebagai Presiden RI dan digantikan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto yang rencananya dilantik pada tanggal tersebut.

“Presiden Jokowi akan berkantor sampai tanggal 19 Oktober, kemungkinan dari tanggal 10 September sampai 19 (Oktober dan ada beberapa di sela selai itu kegiatan rapat dan lainnya, termasuk kunjungan kerja dari IKN ke kota lainnya,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada wartawan di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat 6 September 2024.

“Kalau sampai tanggal 19 Oktober berarti 40 harian,” tambahnya.

Menurut Heru, Jokowi berkantor di IKN sekaligus untuk mempercepat pembangunan kota baru tersebut.

“Beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat,” ujar Heru yang juga Penjabat Gubernur DKI Jakarta itu.

Heru membeberkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat Negara (Setneg) sudah bertugas di IKN sebagai upaya persiapan pemindahan permanen.