Jakarta, ERANASIONAL.COM –  Dokumen penting terkait Harun Masiku ditemukan Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam mobil yang diduga milik buronan lembaga antirasuah itu.

“Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (13/9/2024).

Asep belum memberikan bocoran mengenai apa saja yang termuat dalam dokumen tersebut.

Namun, ia mengatakan mobil yang diduga digunakan Harun Masiku itu ditemukan KPK pada 25 Juni 2024 dan telah terparkir di lokasi itu selama dua tahun.

“Sudah terparkir selama dua tahun,” ucap dia.

Sebelumnya, Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan bahwa KPK telah berhasil menemukan mobil-mobil milik tersangka Harun Masiku (HM).