Jakarta, ERANASIONAL.COM – Terungkap harga tiket jet pribadi yang ditumpangi Kaesang Pangarep dan istrinya.

Hal itu disampaikan juru Bicara Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, Francine Widjojo.

Francine menjelaskan, harga tiket jet pribadi yang dicantumkan Kaesang ke KPK merupakan taksiran sementara.

Harga tersebut diambil taksiran nilai penumpang, menurutnya, merupakan taksiran harga tiket pesawat kelas bisnis dari Jakarta ke AS.

“Hasil diskusi dengan petugas KPK, disepakati kami, Kuasa Hukum, dan Jubir Mas Kaesang menuliskan Rp 90 juta per orang sebagai angka self-assessment,” kata Francine, Kamis 19 September 2024.

“Taksiran sementara merujuk kepada harga tiket kelas bisnis Jakarta-Amerika Serikat,” itambahnya.

Francine sendiri juga mengaku tak tahu harga pasti sewa jet pribadi ke AS yang digunakan Kaesang.

Francine menyebut, KPK nantinya akan menghitung ulang harga pasti tiket jet pribadi jika Kaesang terbukti menerima gratifikasi seperti yang dituduhkan.

“KPK selanjutnya akan menghitung ulang dengan standar yang lebih tepat dan benar. Tentu saja bila perjalanan Mas Kaesang ke AS tersebut diputuskan oleh KPK sebagai gratifikasi,” ujarnya.

Francine yakin bahwa Kaesang tidak melanggar ketentuan mengenai penerimaan gratifikasi.