Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan selidiki laporan terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, pihaknya telah mendapat laporan mengenai ketidaksiapan arena pertandingan serta sarana dan prasarana pendukung.

Kata dia, Direktorat Penerimaan Layanan dan Pelaporan Masyarakat (PLPM) KPK kini sedang mengumpulkan informasi terkait permasalahan tersebut.

“Saya yakin teman-teman kita di PLPM sudah bergerak untuk mengumpulkan informasi,” kata Asep saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 18 September 2024, dikutip dari video di kanal YouTube KPK.

Asep menekankan pentingnya partisipasi masyarakat untuk membantu mengungkap berbagai persoalan dalam pelaksanaan PON Aceh-Sumut.

Menurut dia, dukungan masyarakat akan sangat berarti bagi KPK dalam menindaklanjuti laporan yang diterima.

“Syukur-syukur masyarakat atau jurnalis yang ada di Aceh maupun di Sumatera Utara, di sekitaran venue itu juga berikan laporan kepada kita, untuk kita tindaklanjuti,” tutur dia.

Asep menyatakan KPK mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan terkait dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan PON 2024.

Dia mengatakan KPK tidak akan terlibat apabila kepolisian atau kejaksaan sudah menangani kasus tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih penanganan perkara.

“Apabila sudah ditangani kepolisian, ya kita akan support kepolisian untuk menangani perkara tersebut, begitu pun kejaksaan, kalau ditangani misalkan Kejaksaan Tinggi Aceh, atau Kejaksaan di Medan ya kita support,” ujar Asep.

Diketahui PON XXI 2024 di Aceh-Sumatera Utara menjadi sorotan publik karena sejumlah permasalahan yang dianggap menghambat kelancaran acara.

Para atlet dan pelatih pun banyak yang melontarkan kritik karena terdapat arena yang pengerjaannya belum rampung sehingga pertandingan dilakukan di tengah-tengah kesibukan proyek konstruksi.

Para atlet, rombongan ofisial, hingga panitia juga mengeluhkan pasokan makanan yang jauh dari standar konsumsi, dan waktu distribusi yang molor. []