Ia juga mengungkapkan kondisi tujuh jenazah yang sudah membusuk menyebabkan identifikasi tidak dapat dilakukan secara visual atu fisik
Pihaknya akan melakukan identifikasi dengan menggunakan sidik jari, gigi, DNA, maupun tanda-tanda medis.
“Identifikasi secara visual tidak memungkinkan lagi, artinya kita tetap menggunakan metode primer identifier seperti sidik jari, gigi maupun DNA. Dan Secondary identifier yang meliputi properti sama tanda-tanda medis,” bebernya..
Diberitakan sebelumnya, tujuh jenazah remaja ditemukan di Kali Bekasi, pada Minggu 22 September 2024 pagi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebut para korban diduga menceburkan diri karena takut dengan patroli polisi.
Buntut peristiwa ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya memeriksa sembilan anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi.
“Sampai saat ini yang diperiksa itu ada sembilan anggota Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, dalam keterangannya, Senin 23 September 2024.
Menurut penjelasannya, pemeriksaan terhadap sembilan anggota tersebut untuk mendalami kronologi peristiwa tersebut, mulai dari informasi tawuran hingga patroli yang dilakukan. []
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan