Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengimbau sejumlah instansi dan masyarakat agar mengibarkan bendera setengah tiang, hari ini Senin 30 September 2024.
Imbauan tersebur tertuang dalam Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024 sesuai Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nomor 23224/MPK.F/TU.02.03/2024.
“Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan, serta masyarakat diimbau mengibarkan bendera Merah Putih dalam posisi setengah tiang pada 30 September 2024,”bunyi surat edaran Mendikbud Ristek, dikutip, Senin 30 September 2024.
“Bendera Merah Putih selanjutnya dikibarkan satu tiang penuh pada 1 Oktober 2024 pukul 06.00 WIB,”tambahnya.
Sebagai informasi, pengibaran bendera setengah tiang ini untuk mengenang jasa para pahlawan revolusi yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September (G30S) pada tahun 1965.
Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau yang lebih dikenal dengan peristiwa G30-SPKI, adalah sebuah peristiwa yang terjadi di tengah malam pada tanggal 30 September 1965 sampai pada awal bulan selanjutnya 1 Oktober tahun 1965.
Ketika terjadi peristiwa G-30-SPKI itu, tujuh perwira tinggi militer Indonesia beserta beberapa orang yang lain dibunuh dalam suatu usaha kudeta militer itu.
Dalam dokumen pemerintah, gerakan ini disebut sebagai Gerakan 30 September/PKI (G30S/PKI).
Istilah lainnya yang juga digunakan untuk peristiwa itu, adalah Gerakan September Tiga Puluh (Gestapu), atau Gerakan Satu Oktober (Gestok).
Gerakan yang bertujuan untuk mengganti ideologi negara dari Pancasila menjadi Komunis itu telah banyak merenggut banyak korban, terutama tujuh perwira tinggi TNI yang dikenang sebagai Pahlawan Revolusi.
Tujuh pahlawan revolusi tersebut adalah Jenderal Ahmad Yani, Letnan Jenderal Suprapto, Letnan Jenderal M.T. Haryono, Letnan Jenderal S. Parman, Mayor Jenderal D.I. Panjaitan, Mayor Jenderal Sutoyo Siswomiharjo, dan Kapten Pierre Tendean.
Oleh karena itu tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila, yakni mengenang keberhasilan rakyat Indonesia saat menghadapi peristiwa G30S yang hendak menghancurkan Pancasila. []
Tinggalkan Balasan