Jakarta, ERANASIONAL.COM – Sekretaris Jenderal Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran meminta perpanjangan waktu pemberlakukan wajib sertifikasi halal bagi industri restoran.

Total restoran yang memiliki sertifikasi halal baru mencapai 1% dari seluruh restoran yang ada di dalam negeri.  Dia mengungkapkan tantangan utama pemilik restoran dalam mengajukan sertifikasi halal adalah biaya. Biaya sertifikasi halal per menu sekitar Rp 15 juta, sedangkan satu restoran memiliki ratusan menu.

“Kalau proses sertifikasi halal seperti ini, agak rumit untuk melakukan hal tersebut. Kalau sertifikasi halal tidak diubah, biaya yang harus dikeluarkan akan luar biasa,” kata Maulana di Hotel Grand Sahid Jaya, Senin (30/9/2024).