Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kementerian Sosial (Kemenkos) akan mengawasi praktik penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang pelaksanaan coblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November mendatang.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan penyaluran bansos menjelang Pilkada harus bebas dari afiliasi politik atau kepentingan salah satu pasangan calon tertentu.

Gus Ipul juga mengatakan distribusi bansos sudah harus direncanakan jauh sebelum Pilkada.

“Kami harapkan tidak ada yang menyalahgunakan, apalagi untuk kepentingan kampanye,” kata Gus Ipul di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (30/9/2024).

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini mengingatkan bahwa sanksi penyalahgunaan bansos ada aturannya, terutama bagi para ASN aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.

“Mari awasi bersama-sama, kami ingin apa yang dikerjakan oleh pemerintah tidak disalahgunakan,” kata Gus Ipul.