Aceh, ERANASIONAL.COM – Polres Aceh Barat memeriksa seorang perempuan berinisial NN (40), istri dari pimpinan salah satu dayah di Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat.
Dia diperiksa terkait dugaan kekerasan terhadap santri berusia 13 tahun.
NN diduga menyiram air cabai kepada santri tersebut sebagai bentuk hukuman setelah korban ketahuan merokok.
Kasus ini terungkap setelah video yang memperlihatkan kondisi korban viral di media sosial.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, mengatakan laporan terkait kejadian ini masuk ke pihak kepolisian pada Selasa 1 Oktober 2024 malam.
Polisi pun memanggil NN berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/X/2024/SPKT/POLRES ACEH BARAT/Polda Aceh.
Dalam laporan tersebut, korban disebut mengalami penyiksaan yang mencakup penyiraman air cabai dan pencukuran rambut sebagai bentuk hukuman.
“Terduga pelaku kita jemput di rumahnya, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat,” ujar Fachmi, Rabu 2 Oktober 2024, dikutip dari Serambinews.
Fachmi menambahkan, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Barat kini tengah mendalami kasus ini.
Tinggalkan Balasan