Jakarta, ERANASIONAL.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengungkap sedikitnya ada 10 temuan produk berbahan alam yang berisiko memicu kerusakan jantung hingga gagal ginjal.

Hal ini ditemukan bersamaan dengan penindakan sembilan perkara di Jawa Barat, kebanyakan produk beredar di Bandung hingga Depok.

Produk herbal tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO) sildenafil, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, hingga deksametason. Pasalnya, kandungan ini dilarang terkandung dalam obat berbahan herbal lantaran diberikan di bawah pengawasan dokter.

Dalam konsumsi jumlah dosis yang lebih tinggi, seseorang bisa berakhir fatal hingga kematian. Taruna merinci, obat berbahan herbal yang berbahaya dan marak beredar di masyarakat banyak meliputi obat penambah gairah pria, hingga pereda asam urat.

 

Berikut 10 produk yang diberikan warning BPOM RI:

  • Cobra X
  • Spider
  • Africa Black Ant
  • Cobra India
  • Tawon Liar
  • Wan Tong
  • Kapsul Asam Urat TCU
  • Antanan
  • Tongkat arab
  • Xian Ling.