Jakarta, ERANASIONAL.COM – Sebuah aturan baru ditetapkan terkait anggota DPR RI 2024–2029 tidak bakal mendapatkan fasilitas rumah dinas.

Sebagai gantinya, mereka akan mendapatkan tunjangan perumahan.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI nomor B/733/RT.01/09/2024 pada 25 September 2024. Dalam surat tersebut, disebutkan para anggota dewan tidak lagi mendapatkan rumah dinas atau fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA).

Menanggapi kebijakan tersebut, ICW menilai bahwa tunjangan tersebut pemborosan anggaran.

Menurut ICW, angka pemborosannya mencapai Rp 1,36 triliun hingga Rp 2,06 triliun dalam kurun lima tahun ke depan.

Angka itu didapat dari selisih angka tunjangan yang didapatkan Anggota DPR selama 5 tahun dengan biaya yang diperlukan untuk memperbaiki Rumah Jabatan dengan menggunakan mekanisme pengadaan.

Perhitungan ICW untuk perbaikan Rumah Jabatan itu menggunakan perhitungan anggaran DPR periode 2019-2024.

Tunjangan diperkirakan akan menghabiskan anggaran hingga lebih dari 2 triliun. Sementara bila melakukan pengadaan, berkisar di bawah Rp 400 miliar.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan ICW terkait pengadaan DPR 2019-2024, terdapat 27 paket pengadaan dengan total kontrak senilai Rp 374,53 miliar.

Dua paket di antaranya dilakukan pada tahun 2024 untuk pemeliharaan mekanikal elektrikal dan plumbing dengan total kontrak sebesar Rp 35,8 miliar.

Sementara, dalam penghitungan tambahan tunjangan perumahan bagi anggota DPR yang berkisar sekitar Rp 50–70 juta per bulan, total menghabiskan anggaran sebesar Rp 1,74 triliun hingga Rp 2,43 triliun.

“ICW memandang bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk pemborosan uang negara dan tidak berpihak pada kepentingan publik,” kata Staf Divisi Korupsi Politik ICW Seira Tamara dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (11/10/2024).

“Apabila ketentuan ini diteruskan, maka ada pemborosan anggaran sekitar Rp 1,36 triliun hingga Rp 2,06 triliun dalam jangka waktu lima tahun ke depan,” jelas dia.

Menurutnya, kebijakan itu diambil tanpa pertimbangan dan perhitungan yang matang. Sehingga, pemberian tunjangan perumahan justru hanya untuk memperkaya anggota DPR alih-alih membawa kebermanfaatan.